Breaking News

Satu Orang Tewas Terbakar di Pangkep Sulsel

SINGGABUR - Pangkep - Diduga akibat korsleting listrik, empat rumah di Jalan Andi Burhanuddin, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Sulawesi Selatan hangus terbakar. Nahas, satu orang pemilik rumah tewas terbakar. 
loading...

Korban yang atas nama Khaeruddin (66) menderita lumpuh akibat terserang strok dua tahun lalu. Ia tidak sempat menyelamatkan diri saat api dengan cepat berkobar melahap habis rumah dan tiga petak ruko yang ada di depan rumahnya. 

Tiga petak ruko yang terbakar ini masing-masing milik saudara korban, Nasaruddin (70), Syarifuddin (54) dan Wati (40). Toko yang kebanyakan berisi barang-barang mudah terbakar, membuat api dengan cepat menjalar. 

"Diduga asalnya api dari korsleting listrik di rumah korban yang meninggal itu. Karena barang-barang ditoko juga mudah terbakar makanya api cepat sekali menjalar," kata petugas Damkar Pangkep, Burhanuddin saat ditemui di lokasi, Rabu (28/2/2018). 

Api dapat dikendalikan setelah petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Pangkep menurunkan lima unit mobil pemadam kebakaran. Butuh waktu sekitar dua jam sehingga api betul-betul dipastikan padam di semua lokasi. 

"Ada lima unit kita turunkan. Sekitar dua jam proses pemadaman," lanjutnya. 

loading...
Sementara itu, salah seorang pemilik ruko, Syarifuddin mengaku tidak sempat lagi menyelematkan korban yang diketahui masih berada di atas rumahnya. Pasalnya, api begitu cepat melahap rumah korban yang berada di belakang tokonya. 

"Korban ini berada di rumah kayu di belakang. Saya sempat cari tapi tidak kutahu di mana apalagi api terlanjur besar. Kami semua panik karena apinya cepat sekali dari belakang," ungkapnya.

Saat ini, keluarga korban masih melakukan pencarian barang-barang berharga seperti perhiasan dan emas di tumpukan puing-puing bekas kebakaran. 

Selain menelan korban jiwa, kerugian materil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 950 juta. Guna memastikan penyebab kebakaran, Polisi juga sudah memasang gari untuk dilakukan olah Tempat Kenjadian Perkara (TKP). 
(asp/asp)

Tidak ada komentar